GPPH (Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas) adalah istilah Indonesia untuk ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder). Instrumen skrining ini adalah bagian dari SDIDTK Kemenkes untuk anak usia 3 tahun ke atas.
Semua anak terkadang susah fokus atau terlalu aktif — itu NORMAL. Tapi kalau pola ini KONSISTEN di berbagai situasi (di rumah, sekolah, tempat bermain) dan mengganggu aktivitas sehari-hari, mungkin ada indikasi GPPH:
Kriteria diagnosis GPPH mensyaratkan gejala muncul di MINIMAL dua setting (misal rumah DAN sekolah), berlangsung minimal 6 bulan, dan muncul sebelum usia 12 tahun. Anak yang hanya "aktif" tapi masih bisa fokus saat diperlukan biasanya tidak termasuk.
Seperti instrumen SDIDTK lainnya, GPPH adalah alat SKRINING, bukan diagnosis. Hasil menunjukkan tingkat risiko, dan hanya psikiater anak atau dokter spesialis yang bisa memberikan diagnosis resmi ADHD.
Untuk anak 3 tahun ke atas. Skrining GPPH gratis, 10-15 menit
Mulai Skrining GPPH